Tentang Kami

BPK Perwakilan Parepare adalah perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Parepare memiliki misi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

BPK Parepare bertanggung jawab melakukan audit keuangan, pemeriksaan kinerja, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pengelolaan anggaran dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, BPK Parepare berkomitmen untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.