BPK Perwakilan Parepare merupakan bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara, khususnya di wilayah Kota Parepare. Sejak didirikan, BPK Parepare bertugas untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BPK Parepare, yang merupakan salah satu perwakilan dari BPK RI, mulai beroperasi dengan misi untuk melaksanakan tugas-tugas pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, memantau efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam perjalanannya, BPK Parepare turut berperan dalam mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) melalui hasil pemeriksaan yang obyektif dan dapat dipercaya. Dengan komitmen yang kuat terhadap independensi dan integritas, BPK Parepare terus berupaya meningkatkan kualitas pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana publik, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Parepare dan daerah sekitarnya.
Melalui sejarah panjangnya, BPK Parepare terus berkembang untuk menjawab tantangan zaman dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien, serta berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di Kota Parepare.