Menggali Lebih Dalam Penyalahgunaan Dana Desa Parepare
Dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan di tingkat desa. Namun, sayangnya penyalahgunaan dana desa masih sering terjadi di beberapa daerah, termasuk di Parepare. Sebagai warga negara yang peduli terhadap pengelolaan dana desa, kita perlu menggali lebih dalam terkait masalah penyalahgunaan dana desa di Parepare.
Menurut data yang dihimpun, kasus penyalahgunaan dana desa di Parepare cukup meresahkan. Banyak proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal, bahkan ada dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat desa. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari dana desa tersebut.
Salah satu ahli tata kelola keuangan publik, Prof. Dr. Bambang Riyanto, mengatakan bahwa penyalahgunaan dana desa dapat merugikan pembangunan di tingkat desa. “Dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, bukan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat desa,” ujarnya.
Dalam hal ini, peran aparat penegak hukum juga sangat penting untuk mengungkap kasus penyalahgunaan dana desa di Parepare. Kapolres Parepare, AKBP Andre Sukirno, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengusut kasus-kasus penyalahgunaan dana desa hingga tuntas,” kata Kapolres.
Masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa di desanya masing-masing. Ketua Forum Komunikasi Pemerhati Dana Desa Parepare, Ibu Siti Aisyah, mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam memantau penggunaan dana desa. “Kami siap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel,” kata Ibu Siti.
Dengan menggali lebih dalam terkait penyalahgunaan dana desa di Parepare, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan dana desa dapat benar-benar bermanfaat bagi pembangunan di tingkat desa. Kita semua sebagai masyarakat harus bersatu untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.